BI2T.COM - Profil & Foto Dipta Anindita. Nama Dipta Anindita memang sedang santer dipertanyakan dalam kasus simulator SIM. Berdasarkan informasi, Djoko Susilo memiliki hubungan dengan Dipta Anindita sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil pernikahan itu, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta.
Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu merupakan upaya tindak pidana pencucian uang dari Djoko yang saat ini sedang disidik oleh KPK. Dipta sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Djoko, baik dalam kasus simulator SIM maupun tindak pidana pencucian uang.
Mengenai rumah yang ditinggali Dipta itu, Juniver mengaku tak tahu. "Ini yang mau kami konfirmasi, apa sih ceritanya," tuturnya.
Dipta telah dicegah KPK keluar negeri bersama lima orang lainnya, yang di antaranya diketahui sebagai notaris dan pensiunan polisi. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.
Dipta adalah juara I pada pemilihan Putri Solo 2008. Namun, dia hanya dua bulan menyandang gelar itu. Dia mengundurkan diri dan mengembalikan gelar, selanjutnya dia tak lagi bisa dihubungi, apalagi ditemui.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta, Widdi Srihanto. Widdi membenarkan bahwa Dipta adalah juara I Putri Solo 2008. Namun, Dipta tiba-tiba mengambil keputusan mendadak mengundurkan diri, tepat sebulan sebelum dikirim mewakili Solo untuk mengikuti pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
"Setelah dinobatkan menjadi Putri Solo, tiga bulan setelahnya Dipta dan Agus (juara I Putra Solo 2008 --Red) akan dikirim mewakili Solo dalam ajang pemilihan Mas dan Mbak Jateng. Namun, sebulan sebelum acara berlangsung Dipta mengajukan pengunduran diri. Dengan demikian, dia hanya dua bulan menyandang gelar juara I Putri Solo 2008, " papar Widdi.
Alasan Dipta dalam pengunduran diri itu adalah akan mengikuti ayahnya yang bekerja dan tinggal di Yaman. Dalam pengunduran diri itu Dipta mengembalikan selempang Putri Solo I 2008 berikut mahkota juara. Dengan pengunduran diri itu, Dipta juga menyatakan tak dapat mewakili Solo dalam pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
"Posisi Dipta kemudian digantikan oleh Arifathul Uliana, juara II Putri Solo 2008. Dalam pemilihan Mas dan Mbak Jateng, Uli terpilih menjadi juara I Jateng 2008 dan kemudian terpilih menjadi juara I Duta Wisata Nasional 2009," kata Widdi.
Lebih lanjut, Widdi memaparkan bahwa setelah mengirim surat pengunduran diri itu, komunikasi antara Disbudpar dan Paguyuban Putra Putri Solo (PPS) dengan Dipta praktis terputus. Beberapa kali dicoba untuk dihubungi nomor kontaknya, selalu tak aktif. Demikian juga ketika didatangi ke rumahnya, selalu dalam kondisi terkunci.
"Dulu sebetulnya telah beberapa kali dicoba untuk dihubungi terkait surat pengunduran diri itu, tapi sama sekali tidak bisa. Bukan hanya kami yang kehilangan kontak dengan Dipta, teman-temannya di PPS (Putra-Putri Solo) ternyata juga mengalami hal serupa. Selanjutnya kami sama sekali tidak mengetahui kabarnya hingga namanya disebut-sebut oleh KPK itu," kata Widdi. [Tribunnews]
Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu merupakan upaya tindak pidana pencucian uang dari Djoko yang saat ini sedang disidik oleh KPK. Dipta sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Djoko, baik dalam kasus simulator SIM maupun tindak pidana pencucian uang.
Mengenai rumah yang ditinggali Dipta itu, Juniver mengaku tak tahu. "Ini yang mau kami konfirmasi, apa sih ceritanya," tuturnya.
Dipta telah dicegah KPK keluar negeri bersama lima orang lainnya, yang di antaranya diketahui sebagai notaris dan pensiunan polisi. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.
Dipta adalah juara I pada pemilihan Putri Solo 2008. Namun, dia hanya dua bulan menyandang gelar itu. Dia mengundurkan diri dan mengembalikan gelar, selanjutnya dia tak lagi bisa dihubungi, apalagi ditemui.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta, Widdi Srihanto. Widdi membenarkan bahwa Dipta adalah juara I Putri Solo 2008. Namun, Dipta tiba-tiba mengambil keputusan mendadak mengundurkan diri, tepat sebulan sebelum dikirim mewakili Solo untuk mengikuti pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
"Setelah dinobatkan menjadi Putri Solo, tiga bulan setelahnya Dipta dan Agus (juara I Putra Solo 2008 --Red) akan dikirim mewakili Solo dalam ajang pemilihan Mas dan Mbak Jateng. Namun, sebulan sebelum acara berlangsung Dipta mengajukan pengunduran diri. Dengan demikian, dia hanya dua bulan menyandang gelar juara I Putri Solo 2008, " papar Widdi.
Alasan Dipta dalam pengunduran diri itu adalah akan mengikuti ayahnya yang bekerja dan tinggal di Yaman. Dalam pengunduran diri itu Dipta mengembalikan selempang Putri Solo I 2008 berikut mahkota juara. Dengan pengunduran diri itu, Dipta juga menyatakan tak dapat mewakili Solo dalam pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
"Posisi Dipta kemudian digantikan oleh Arifathul Uliana, juara II Putri Solo 2008. Dalam pemilihan Mas dan Mbak Jateng, Uli terpilih menjadi juara I Jateng 2008 dan kemudian terpilih menjadi juara I Duta Wisata Nasional 2009," kata Widdi.
Lebih lanjut, Widdi memaparkan bahwa setelah mengirim surat pengunduran diri itu, komunikasi antara Disbudpar dan Paguyuban Putra Putri Solo (PPS) dengan Dipta praktis terputus. Beberapa kali dicoba untuk dihubungi nomor kontaknya, selalu tak aktif. Demikian juga ketika didatangi ke rumahnya, selalu dalam kondisi terkunci.
"Dulu sebetulnya telah beberapa kali dicoba untuk dihubungi terkait surat pengunduran diri itu, tapi sama sekali tidak bisa. Bukan hanya kami yang kehilangan kontak dengan Dipta, teman-temannya di PPS (Putra-Putri Solo) ternyata juga mengalami hal serupa. Selanjutnya kami sama sekali tidak mengetahui kabarnya hingga namanya disebut-sebut oleh KPK itu," kata Widdi. [Tribunnews]