
Kepada Yth
Ketua Umum PSSI
Stadion Utama Pintu X-XI Senayan
di-
Jakarta
Dalam rangka pengamanan aset barang milik negara di lingkungan Kompleks Gelora Bung Karno terkait dengan kemelut sekitar kepengurusan PSSI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Direktur Utama
Bambang Prajitno
Tembusan:
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI.
Ketua Umum PSSI
Stadion Utama Pintu X-XI Senayan
di-
Jakarta
Dalam rangka pengamanan aset barang milik negara di lingkungan Kompleks Gelora Bung Karno terkait dengan kemelut sekitar kepengurusan PSSI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kami mengharapkan kerja sama Saudara dalam waktu dekat untuk sementara tidak melakukan kegiatan apapun pada kantor sekretariat PSSI di pintu X - XI Unit I Stadion Utama sebagai aset barang milik negara yang dikelola kementrian Sekretariat Negara cp Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.
- Adapun terhadap hal-hal yang bersifat admisnistratif berkenaan dengan Surat Ijin no. SI.090/PPKGBK/Dirut/07/2010 tanggal 23 Juli 2010 Tentang Penggunaan Ruangan Kantor dan Halaman/Taman di Unit I Stadion Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, akan diselesaikan kemudian.
Direktur Utama
Bambang Prajitno
Tembusan:
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI.